' Kasturi 81 Wadya Bolo Kompetensi SMA/SMK RSBI, SBI ?

Kompetensi SMA/SMK RSBI, SBI ?

RSBI bisa jadi Rumah Sakit Berstandar Internasional bisa juga Rintisan Sekolah Berstandar Internasional dan bisa juga Rintisan Sekolah Berstandar Indonesia.SBI bisa menajdi Sertifikat Bank Indonesia bisa juga Sekolah Berstandar Internasional bisa juga Sekolah Berstandar Indonesia. Ini yang rupanya perlu dilihat dengan timik-timik hati-hati.

Buat konco-konco yang mbau rekso di SMA/SMP/SMK/SD mohon pencerahannya yaaa... Mungkin gedumelan saya ini rodho kurang pas dengan semangat Globalisasi (in some how i said Gombalisasi)... ;) Pikiran ngedumel saya adalah mekaten: Kalau di dunia ini, yang saya tahu (mergo rodho katrok) yang ada adalah pemeringkatan universitas dengan standar-standar yang ada. Namun esensi yang dinilaia adalah produktivitas staff dan kualitas lulusan. 

Produktivitas staff dilihat dari aspek publikasi, paten, karya-karya monumental, jumlah mahasiswa, jumlah lulusan dan sak abrek lain. Atribut lulusannya adalah kemana bekerjanya, mudah kah diterima oleh dunia kerja, adakah yang sukses jadi enterpeuneur pioner dll. 

Seberapa banyak yang jadi promnenbt person etc-etc. Terus ndumuk ke masalah masalah pendukung dua hal tsb. Rasional tenan (rumongso saya), karena lulusan PT akan langsung berkiprah dimasayarakt, peran PT juga berdampak langusng ke masayarakat. Kompeteisi global dalam lapangan kerja dll sudah bukan lagi dalam lingkup Wonogiri, Solo, Jawa Tengah, Jawa, Indonesia. Tapi sudah mendunia dan yake sedelo maneh antar planet (yen rokete Tahid sukses... ). 

Artinya acceptabilitas dan daya jangkaunya memang sudah luas. Konsekuensinya adalah pertandingan lintas negara. Maka perlu adanya suatu proses yang menjamin bahwa lulusannya acepted secara internasional. Logis perlu suatu standar internasional (yang per definisi pun juga tidak jelas, koyo ngopo bentuke). Lha kalau SMA/SMP/SMK ? yang distandarkan apanya ? Dan untuk apa ? Lets look. [ Saya agak yakin akalu ditanya yg benar, standar internasional itu yang seperti apa pasti bingung, karena hanya ada di Indonesia... ;). 

Kalau SNI untuk helm jelas: tahan dibanting, tahan benturan, respirasi dllnya jelas] - Lulusan SMA (sing paling dhuwur), ujungnya adalah masuk PT ? PT yang mana dan dimana ? Perlu kita cermati bahwa pendidikan adalah isu strategis eksistensi negara, tidak ada negara manapun yang tidak berhitung tentang hal ini, sehingga tetap ada pembatasan (proporsi) mahasiswa asing, karena ini adalah public goods yang tetap ada fungsi SUBSIDI negara. Nah apakah lulusan SMA kita ini mau sekolah semua ke PT di LN ? Terus siapa yang mau kuliah di PT dalam negeri ? Dan tanpa SBI/RSBI/ dan iiiii yang lain, juga bisa masuk ke PT di LN yang top markotop (sing penting otak encer atau punya dana yang memadai). 

- Jika mayoritas (lebih dari 99%) akhirnya kuliah di PT I(ndonesia), maka standar lulusan bagaimanakah yang diinginkan ? 
Bukankah ini bukan suatu standar internasional. That is our own standar. Mau ke UI, UGM, UB (Brawijaya), UNS, UNAIR, UUU yang lain atau ITB, IPB, ITS dan III yang lain, toh tidak ada tuntutan standar internasional segala ? Lha terus karepe standar internasional untuk SMA itu apa ? Apakah lulusan SMA kita akan bersaing di tingkat internasional untuk menjadai tenaga kerja kasar ? Apakah pendidikan kita hanya putus sampai SMA ? 

- Lebih runyam lagi RSBI/SBI yang tingkat SMP, SD, TK, Pre School dll. SIlahkan rekan-rekan ngukur angen-angennya amsing-masing. Katanya orang so what gitu lho ? 
Lha terus SD yang gedungnya seperti ini dibagaimanakan ? (untungnya sudah direhab) [Karo mbatin sithik, yen mas Beno iso nyusun tulisan sing mak nyus di korannya ngutik masalah SBI dan RSBI secara komprehensif pasti rame mak wosssss. Solnya SBI/RSBI sementara ini masih berkutat di sarana dan prasarana dan tidak jelas standar internasional itu acuannya mana ? nggolek sak ndonya katone kok ora ono].


10 komentar :

  1. Mas Kenang, aku ya mumet bin bingung yen nggagas SBI/RSBI, apa karep..?
    Lha wong ujung2nya ya mung mundak SPP-ne, Uang Gedung, Komite..., halah2... wes ..wes..., aku manut wae karepe piye....

    BalasHapus
  2. MODIIIIIIIIAAAAAAAARRRRRRRRRR ......
    rasakno ..... yen PENDHITO GURU wis wiwit ngendiko ngene iki.
    ...................
    sik sik, aku tak mangkat macul disik karo golek suket nggo pakan kebo.
    hahahahahaha

    Assalamu' alaikum mas Kenang ....

    BalasHapus
  3. Lha yaitu lho. Aku yo bingung kok mas Cip, walaupun anakku yo sinbg gedhe dewe lagi kelas 3.... sikkk dudu 3 SMA opo SMP ning 3 SD hahaha... mas Siswadi yen ngarit ojo terus totohan suket lho yooo hahaha......

    Barusn mentelengi PP 17 tentang pendidikan yang masih gress dikeuarkan. Jebule yang dimaksud standar internasional ki standar pendidian negara maju. Lho loha negara maju sing endi .... hahahaha... terus sing koyo opo. Lha wong pendidikan standar negara maju ki yen SD ngono sueneng-sueneng thok mengembangkan kreatifitas, kepercayaan diri, disiplin tanggung jawab. Lho dikita kan diublek-ublek kon melu bimbingan belajar/tes esuk sore awan bengin cek ne lulus UASBN.... [sik-sik blaik, ojo-ojo dho mbatin. Kenang ki lagi ketempelan opo... hahahaha]

    BalasHapus
  4. Mas Kenang, pandhita seko Malang, aku setuju juuuuuu karo panjenengan !

    BalasHapus
  5. @mas Kenang:
    lha yo memang seperti itu yang diharapkan pemerintah itu mas, standar pendidikan yang mengacu kepada negara negara yang sudah maju, negara maju yang mana yo embuh aku dewe yo ora mudeng tapi yang jelas ya negara negara yang lebih maju dibanding Indonesia di bidang pendidikannya.
    klo di Indonesia masih ada bocor disana sini pada saat pelaksanaan Ujian Nasional ...... (lah ngga' usah nutup mata dan telinga lah...)
    mungkin itu yo salah satu cara YANG SALAH BESAR untuk dapat meraih standar RSBN menjadi SBN atau RSBI menjadi SBI.
    Malingsia sekarang mutu pendidikannya maju pesat mas, dibanding negara kita (mahasiswa kita banyak yang berkiblat ke aras sana skrng)

    BalasHapus
  6. Itulah yang membingungkan saya mas Sis. Ok hayo dipilih negara maju yang mana : USA, Kanada, UK, Fance, Deutsch, Holand, Belgium, Austria, Rusia, Jepang, Korea, China, Singapura, Taiwan, Korea, Australia, New Zealand, ......... huakeh maneh... terus yang mana ?
    Terus standard-e sing dienggo sing endi ? Coba ?
    Bahasa ? : Tidak ada ceritanya di France orang gomong English, di jerman anak SD diajari pakai bahasa Inggris untuk belajar Fisika, Jepang apa lagi, Singapura atau Malaysia yo ancen kan bahasa mereka.
    Gaji pendidik: Jauh panggang dari api
    Sarana: not the gun but the man behind the gun
    Attitude, sikap mental, etc-etc yang terkait dengan character building.... that its...

    BalasHapus
  7. Beberapa waktu lalu Istri saya bercerita, di sekolah anak ketemu salah seorang ortu siswa. Awalnya ybs ingin memasukkan anaknya ke SD RSBI/SBI. Setalah datang ke sekolahnya dan observasi akhirnya membatalkan niat. Lho kenapa: 1. Kondisi sekolahan (per fasilitas) sama saja. 2. Biaya masuk dan SPP sama dengan sekolah swasta (tanpa subsidi) favorit. 3. Katanya pengajarannya akan memakai bahasa Inggris, tetapi nyuwun sewu gurunya sebagian besar sepuh dan tidak bisa berbahasa Inggris dengan baik. 4. Kesimpulannya dia menjadi ngeper dan batal memasukkan anaknya ke RSBI/SBI SD tsb. [Sorry, bene tambah bingung]

    Anyway, kalau anak pingin masuk RSBI/SBI, selama ortu mampu monggo, karena faktor psikologis kepuasan anak yang meungkin bisa mendorong ke arah positif menjadi lebih berharga dibandingkan uangnya orang tua.

    Bagi rekan guru di RSBI/SBI, bagaimanakah pendapat rekan-rekan sendiri dengan biaya yang ditentukan dibanding mutu yang ada ? Apakah benar-benar cucuk, artinya ya akan memasukkan anaknya ke RSBI/SBI dengan ongkos yang mahal tsb.

    BalasHapus
  8. Kok yo pas yo .. pas kita diskusi tentang RSBI pak Mendiknas ketok-e jg pas nyadar bahwa ada something wrong dg RSBI yg eksklusif (dilihat dari komentarnya yg agak "miring"). Monggo pak Nuh .. diluruskan kembali yg rada menceng2 .. kata temanku yg sempat kenal dg pak Nuh waktu di France dia termasuk "tiyang sae-sae" .. he he

    BalasHapus
  9. itu dia mas Kenang .....
    pemerintah memang tidak pernah terang terangan menyebutkan negara mana yang menjadi kiblat dunia pendidikan kita, dan menurut aku mungkin ini memang akal akalan saja.
    Makanya comment saya di Artikelnya Mas BENO, bahwa RSBI itu dinilai hanyalah sebagai bentuk komersialisasi pendidikan dan tidak memberikan implikasi terhadap peningkatan kualitas pendidikan, justru lebih banyak diarahkan sebagai alat komersialisasi pendidikan yang memberatkan orangtua siswa.
    istilah kasarnya RSBI itu hanya merupakan KEDOK untuk mengeruk keuntungan didunia pendidikan (ini menurut saya bertentangan dengan UUD '45 pasal 31 ayat 1 - 4)
    Bahkan mungkin saking jengkelnya Mas BENO sampai menyimpulkan untuk membubarkan Dinas Pendidikan yang katanya tidak BECUS mengurus pendidikan.
    Memang temen wartawan kita yang satu ini pinter yen ngompori wong liyo ......... hahahahaha

    BalasHapus
  10. RSBU Picu Kesenjangan Sosial
    Kebijakan pemerintah tentang berdirinya sejumlah sekolah bertitel RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) perlu ditinjau ulang. Keberadaan RSBI ditengarai bisa memicu kesenjangan sosial.
    Demikian disampaikan Ketua Persatuan Guru dan Karyawan Swasta Indonesi, Jawa Tengah Muh. Zen ADV. "Keberadaan sekolah semacam ini justru menimbulkan kesenjangan antara masyarakat yang mampu dan kurang mampu secara ekonomi. Ini perlu ditinjau ulang," katanya.
    Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah ini mengatakan, untuk bisa masuk sekolah di RSBI, orang tua calon murid harus mengeluarkan biaya tinggi. Bahkan tak jarang terjadi tawar menawar antara orang tua dengan sekolah. Hal ini yang menyebabkan hanya siswa yang mampu secara ekonomi yang dapat bersekolah. Dan patut disayangkan ternyata banyak sekolah justru berloma-lomba untuk mengubah statusnya dari sekolah umum menjadi rintisan sekolh bertaraf internasional.
    "Mernurut saya RSBI bukan rintisan sekolah bertaraf internasional, tapi rintisan sekolah bertarif internasional. Apalagi sejauh ini juga tidak ada standar yang jelas tentang keberadaan sekolah semacam ini," ucap politisi dari PKB ini.
    Agar tidak terjadi kesenjangan di dunia pendidikan, menurutnya, maka kberadaan rintisan sekolah bertaraf internasional ini harus ditinjau ulang. Dan langkah pertama yang dilakukan adalah merevisi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, persisnya pasal 50.
    Tanpa standarisasi yang jelas, justru sekolah itu menjadi sekolah tanpa standar," katanya.
    Sekretaris Komisi E DPRD Jawa Tengah Mahmud Mahfudz mengatakan, keberadaan RSBI memang harus dicermati. Hal yang paling penting dicermati adalah pengakomodasian siswa kurang mampu untuk dapat menempuh pendidikan. Dalam aturan dijelaskan bahwa RSBI harus mengakomodasi sekita 10 persen siswa kurang mampu, dari keseluruhan murid yang diterima," katanya.
    ( Meteor, Kamis 3 Juni 2010, hal 2 )

    BalasHapus