' Kasturi 81 Wadya Bolo Keadilan Substansial VS Keadilan Prosedural

Keadilan Substansial VS Keadilan Prosedural

Karena nila setitik rusak susu sebelah eh.. susu sebelanga. Itu ungkapan yang tepat untuk menggambarkan suasana kebatinan aparat hukum kita, khususnya Kepolisian. Belum lama Polisi memperoleh apresiasi yang tinggi atas keberhasilannya menggerebek dan menewaskan teroris nomor wahid yang sudah sembilan tahun menjadi buronan, Nurdin M. Top. Tak cukup itu, Kepolisian berhasil membongkar jaringan pengeboman Hotel Marriod II dan Ritz Cartlon dan membasmi sel-selnya. Sayang sekali prestasi itu tereliminasi oleh penanganan kasus dugaan penyuapan yang melibatkan petinggi KPK.
Suara masyarakat yang dari awal meragukan penanganan kasus tersebut karena diduga begitu kental nuansa konspirasi dan rekayasanya tidak digubris. Klimaksnya kedua petinggi KPK ditahan, sehingga memancing reaksi lebih keras dari seluruh elemen masyarakat. Awalnya Presiden sendiri dalam jumpa pers hari Jumat tanggal 30 Oktober 2009 masih bersikap normatif dengan meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus tersebut pada proses hukum, meskipun berbagai aspirasi menghendaki Presiden untuk turun tangan menghentikan apa yang dipersepsikan masyarakat sebagai “kriminalisasi KPK”.
Namun demikian setelah rekaman pembicaraan Anggodo dengan sejumlah petinggi hukum dan beberapa orang dibuka pada sidang MK tanggal 3 Nopember 2009, seperti membuka kotak Pandora. Kalau pembicaraan dalam rekaman itu benar, maka luar biasa bahwa seorang warga sipil bisa mengatur sedemikian rupa, seolah-olah Negara ini seperti Perusahaan dan ada orang sebagai pemegang saham mayoritas sehingga bisa mengatur segalanya bahkan hukum sekalipun sesuai selera. Tidak ada jalan lain akhirnya Pemerintah mengambil jalan kompromi dengan membentuk TPF untuk mengusut kasus ini secara tuntas . Meskipun itu seperti jalan tengah untuk mengeleliminir gelombang protes dan menyelamatkan muka semua pihak.
Seandainya penanganan kasus ini dari awal terbuka, jujur dan akuntabel mungkin tidak akan serumit ini. Masyarakat kita sudah makin pandai. Mereka dapat membedakan logika keadilan dan rasa keadilan. Herannya hari gini aparat hukum kita masih mengandalkan logika keadilan yang bertumpu pada prosedur atau proses hukum namun mengabaikan rasa keadilan. Benar bahwa kita harus menghormati proses hukum, namun proses hukum itu sendiri bukan ada di ruang hampa yang sepi dari pengaruh dan tarik menarik kepentingan. Adalah benar bahwa Presiden tidak boleh campur tangan dalam proses hukum, tetapi seorang Presiden mempunyai kewajiban untuk melindungi dan membela warganya yang diberlakukan tidak adil guna menegakkan rasa keadilan itu sendiri.
Sayangnya itu tidak dilakukan meskipun secara terang dari awal terlihat kentalnya rekayasa dalam penanganan kasus ini. Awalnya kedua petinggi tersebut disangka menerima suap kemudian diubah menjadi pemerasan dan terakhir menjadi penyalahgunaan wewenang. Bagaimana mungkin seorang aparat dalam konteks melaksanakan tugasnya dalam koridor yang telah diberikan oleh undang-undang disangkakan melakukan penyalahgunaan wewenang dengan alasan penandatanganan surat pencekalan tidak dikonsultasikan dengan pimpinan KPK yang lain. Kalau anda seorang Polisi yang mengejar pencuri lalu pencuri tersebut masuk pekarangan orang kemudian Polisi tersebut tetap mengejarnya apakah dapat dikenakan sangkaan melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena memasuki pekarangan orang lain tanpa hak?
Keganjilan-keganjilan itu terjawab setelah diperdengarkannya rekaman percakapan Anggodo pada sidang MK Selasa kemarin. Apa yang disuarakan masyarakat tentang aroma kriminilasasi KPK seperti mendapat konfirmasi dari rekaman tersebut. Alhamdulillah masyarakat belum mati rasa keadilannya. Mereka masih jernih membedakan keadilan yang substansial yang sumbernya dari hati nurani dan “keadilan” yang artifisial yang berlindung dibalik jubah prosedur dan proses hukum. Kita berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan secara transparan, akuntabel dan terukur . Ini adalah ujian berat bagi aparat hukum. Namun kita yakin masih banyak aparat kita yang bersih, baik dan bernurani yang bisa menyelesaikannya.

10 komentar :

  1. Akar dan ujung persoalan yang sebenarnya adalah DUWIT. Ketika kebudayaan meletakkan materi diatas nilai, ya inilah yang akan terjadi.

    BalasHapus
  2. mas Jhoni kok aya aya wae...... mosok ono susu rusak mung sebelah, lha iku susune sopo?????????

    Ngene lho mas, yen menurut aku menanggapi kasus yang sedang heboh akhir2 ini "Cicak bin Kadal" eh salah ding...... "Cecak musuh Boyo" nganti geger koyo arep perang Baratayuda.

    Karena semua yang terlibat, baik Anggoro, Anggodo, Anoman, Buto Cakil, Sengkuni dan lain lain,
    TIDAK ADA YANG ALUMNI SMP 1 WONOGIRI Mas,,,,,,,, kita tahukan semua pejabat dari alumni SMP1 Wngri semuanya bersih dan streril dari skandal suap dan korupsi.
    Untuk itu saya bangga sebagai alumni SMP1 Wonogiri.
    SMP 1 Wonogiri is the best........

    BalasHapus
  3. This comment has been removed by the author.

    BalasHapus
  4. This comment has been removed by the author.

    BalasHapus
  5. Bener kata Kang Nasih, kalau manusia sudah meletakkan uang dan materi duniawi sebagai maha-dewa, maka "kethek Anggodo" (meminjam istilah Adimas Beno)pun mampu mengatur para "rama" yang katanya abdi negara penegak hukum tapi memandang keadilan hanya dengan sebelah mata (soale mata satunya sudah rusak kecipratan nila yang tumpah di susu). Ckckckckckc.....

    BalasHapus
  6. Akan tetapi Hanoman dkk (kethek putih itu) cerdas cerdik sejak jaman dahulu.

    BalasHapus
  7. Yen pengin resik tenan, kapolri, jaksa agung, lan ketua mahkamah agung mundur kabeh. Yen perlu, presidene yo mundur. Ngangkat menteri kehakiman dan HAM mung angger wae .....

    BalasHapus
  8. Tul Ben ... aku ora rumangsa pinter .. tapi ngliat rata2 pendidikan Menteri jaman sekarang miris banget yo .. mosok 2 orang lulusan UT .. 2 orang lulusan Unv Krisnadwipayana .. mas Joni karo Ambar mesti ngerti koyo opo kualitase Unkris .. gek Menteri HAM lulusan Unv Muhammadiyah .. Tifatul lulusan STMIK sing ra jelas panggone .. itupun luluse do lagi wae .. embuh biyen do klayapan nyangndi ..
    Artine .. kualitas IQ .. apalagi EQ dan SQ nya .. rak yo mung kaya awak2-e dewe to? .. Yo ngene dadine!

    BalasHapus
  9. Semoga ini memberikan pelajaran berharga buat seluruh anak Bangsa, bahwa budi pekerti dan keimanan yang baik perlu di jarkan sejak dini,di pupuk dan terus di pupuk hingga menjadi pribadi yang matang luar dalam. Jabatan tinggi dan kekuasaan kadang membuat orang lupa,,,cermin yang harusnya jernih menjadi buram bayang-bayang semu.

    BalasHapus
  10. yo mas Tahid, sejak dulu menkeh itu selalu orang-orang hebat, ada prof Supomo,konseptor negara integralistik, ada prof oemar seno aji di awal orde baru, Ali said, Si gareng ismail saleh, zaman reformasi ada Prof Muladi,ahli pidana, DR Hamid Awaludin,ketua tim perunding Aceh damai, sekarang kok..... ini bukan kriminalisasi sih tapi mendevaluasi.

    BalasHapus